PENGURUS
Pengurus merupakan salah satu perangkat dari suatu koperasi yang diangkat oleh anggota melalui Rapat Anggota. Dalam pengelolaan Kopkan Pantai Madani, pengurus memegang peranan penting dalam pengelolaan organisasi dan usaha koperasi. Pada masa berdirinya Kopkan Pantai Madani, sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian, struktur pengurus untuk pertama kalinya berjumlah 5 (lima) orang hingga tahun 2006, terdiri dari: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretsris dan Bendahara. Kemudian mulai tahun 2007, struktur pengurus menjadi 3 (tiga) orang, terdiri dari: Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Susunan Pengurus Kopkan Pantai Madani pada pertama kali didirikan sebagai berikut:
Namun sejak didirikannya koperasi ini pada 6 September 1999 koperasi belum melaksanakan kegiatan usahanya. Pada 30 Maret 2000, koperasi barulah secara resmi mencatat keanggotaannya dalam Buku Daftar Nama-nama Anggota Koperasi Perikanan Pantai Madani. Sementara Sdr ROZALI (ketua) mengundurkan diri dan tidak tercatat dalam buku daftar anggota. Kemudian tahun 2001 mulai melakukan kegiatan usahanya dan melakukan pencatatan pembukuan dan membuat laporan tahunan perdana pada Tahun Buku 2001. Perkembangan kepengurusan Kopkan Pantai Madani, tahun 2001-2010 dapat dijabarkan pada tabel berikut:
Tabel 1. Perkembangan Struktur Pengurus Koperasi Perikanan Pantai Madani Tahun 2001-2010
Ketua Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara | : : : : : | ROZALI UJANG SAGITA SAMSUL USMAN, A AMIRUDDIN |
Namun sejak didirikannya koperasi ini pada 6 September 1999 koperasi belum melaksanakan kegiatan usahanya. Pada 30 Maret 2000, koperasi barulah secara resmi mencatat keanggotaannya dalam Buku Daftar Nama-nama Anggota Koperasi Perikanan Pantai Madani. Sementara Sdr ROZALI (ketua) mengundurkan diri dan tidak tercatat dalam buku daftar anggota. Kemudian tahun 2001 mulai melakukan kegiatan usahanya dan melakukan pencatatan pembukuan dan membuat laporan tahunan perdana pada Tahun Buku 2001. Perkembangan kepengurusan Kopkan Pantai Madani, tahun 2001-2010 dapat dijabarkan pada tabel berikut:
Tabel 1. Perkembangan Struktur Pengurus Koperasi Perikanan Pantai Madani Tahun 2001-2010
No | TAHUN | J A B A T A N | ||||
KETUA | WA. KETUA | SEKRETARIS | WA. SEKRETARIS | BENDAHARA | ||
1 | 2001 | UJANG SAGITA | AWALUDIN | SAMSUL | USMAN, A | AMIRUDIN |
2 | 2002 | UJANG SAGITA | AWALUDIN | SAMSUL | USMAN, A | AMIRUDIN |
3 | 2003 | UJANG SAGITA | AWALUDIN | SAMSUL | RUSLI H. ISMAIL | AMIRUDIN |
4 | 2004 | RUSLI H. ISMAIL | AWALUDIN | SAMSUL | RUSLI, Z | AMIRUDIN |
5 | 2005 | RUSLI H. ISMAIL | AWALUDIN | SAMSUL | RUSLI, Z | AMIRUDIN |
6 | 2006 | RUSLI H. ISMAIL | AWALUDIN | SAMSUL | RUSLI, Z | AMIRUDIN |
7 | 2007 | RUSLI H. ISMAIL | - | SAMSUL | - | AMIRUDIN |
8 | 2008 | RUSLI H. ISMAIL | - | SAMSUL | - | AMIRUDIN |
9 | 2009 | RUSLI H. ISMAIL | - | SAMSUL | - | AMIRUDIN |
10 | 2010 | RUSLI H. ISMAIL | - | SAMSUL | - | AMIRUDIN |
PENGAWAS
Demikian halnya dengan pengawas, juga merupakan salah satu dari perangkat koperasi yang diangkat oleh anggota melalui Rapat Anggota. Struktur pengawas di Koperasi Perikanan Pantai Madani berjumlah 3 (tiga) orang, terdiri dari: Ketua (satu orang) dan Anggota (dua orang). Perkembangan struktur pengawas ditampilkan pada tabel berikut:
Tabel 2. Perkembangan Struktur Pengawas Koperasi Perikanan Pantai Madani Tahun 2001-2010
Tabel 2. Perkembangan Struktur Pengawas Koperasi Perikanan Pantai Madani Tahun 2001-2010
No | TAHUN | J A B A T A N | ||
KETUA | ANGGOTA 1 | ANGGOTA 2 | ||
1 | 2001 | ISHAK | NORBET | SYAFII |
2 | 2002 | NORBET | RUSLI H. ISMAIL | USMAN, Y |
3 | 2003 | NORBET | - | USMAN, Y |
4 | 2004 | NORBET | HUSIN, G | SURYANTO |
5 | 2005 | NORBET | HUSIN, G | SURYANTO |
6 | 2006 | HUSIN, G | - | SURYANTO |
7 | 2007 | ISKANDAR | YA’KUB | SURYANTO |
8 | 2008 | ISKANDAR | YA’KUB | SURYANTO |
9 | 2009 | ISKANDAR | - | SURYANTO |
10 | 2010 | ISKANDAR | - | SURYANTO |
PENGELOLA
Pengelola di Koperasi Perikanan Pantai Madani terdiri dari Manager, Kepala Unit dan Karyawan. Kesemuanya itu diangkat oleh pengurus dan disetujui oleh anggota melalui Rapat Anggota. Peran manager adalah menjalankan tugas pengurus dalam bidang usaha koperasi dan bertanggung jawab terhadap semua usaha yang dikelola koperasi. Sedangkan peran kepala unit adalah untuk mengelola salah satu usaha koperasi yang menjadi bidang usahanya. Karyawan (yang dimaksud disini) merupakan orang yang diangkat pengurus sesuai dengan kebutuhan koperasi untuk membantu dalam bidang usaha maupun administrasi dan keuangan koperasi.
Manager Kopkan Pantai Madani dari mula pendiriannya dipercayakan anggota kepada Sdr. ISHAK hingga saat ini yang sekaligus juga dipercaya sebagai Kepala Unit Perdagangan Ikan. Sedangkan untuk kepala unit-unit lainnya, juga karyawan yang terlibat baik sebagai tenaga pembukuan (input data) ataupun karyawan niaga (dagang suku cadang dan bahan bakar minyak) terkadang tidak tetap. Dalam artian fluktuatif, tergantung kebutuhan koperasi dan kemampuan unit untuk membayar gaji. Seringkali para karyawan tidak mampu bertahan di koperasi karena kesibukan mengelola tidak sebanding dengan upah yang diterima ataupun juga karena telah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di tempat lain. Bagi anggota yang terlibat dalam pengelolaan usaha (tidak terkecuali pengurus dan pengawas) juga tidak dapat fulltime karena tidak dapat melepaskan pekerjaan pokok mereka sebagai nelayan, sehingga tidak juga dapat mencurahkan perhatian secara penuh usaha yang menjadi bidang kelolanya.
Mereka-mereka yang pernah dan sedang mengabdi di Kopkan Pantai Madani, sebagai berikut:
Usaha pada Unit Perdagangan Suku Cadang, Perdagangan BBM dan Simpan Pinjam selama tahun 2010 mengalami kevakuman. Maka pada tutup buku tahun 2010, catatan pengelola di Kopkan Pantai Madani sebagai berikut:
Pada Laporan Tahunan 2010 Koperasi Perikanan Pantai Madani, memang telah disampaikan bahwa koperasi pada saat ini dalam kondisi yang menurun. Unit usaha yang aktif hanyalah Unit Perdagangan Ikan. Namun demikian, kondisi nelayan anggota koperasi yang makin sedikit membuat pendapatan koperasi juga rendah karena hasil tangkapan ikan nelayan juga rendah.(miswadi).
Manager Unit Perdagangan Ikan Kepala Unit Karyawan Unit Perdagangan Suku Cadang Kepala Unit Karyawan Unit Perdagangan BBM Kepala Unit Karyawan Unit Simpan Pinjam Kepala Unit Karyawan Unit Perdagangan Umum Kepala Unit Karyawan Unit Perdagangan Ikan Remes Kepala Unit Karyawan Karyawan Pembukuan | : : : : : : : : : : : : : : : : : : : : | ISHAK ISHAK - UJANG SAGITA; RUSLI. Z; SAMSUL NITHA; SURYANI; HERMANTO; FS. SURYANI; ISKANDAR UJANG SAGITA; AWALUDIN; FITRIYADI; SAMSUL SUSANTI; ADE HERMAN; ISKANDAR USMAN. Y; DESI RIZAL; SAMSUL - NORBET - SUPIYANTO - BUSTAMI; DESI RIZAL; NURAINI |
Usaha pada Unit Perdagangan Suku Cadang, Perdagangan BBM dan Simpan Pinjam selama tahun 2010 mengalami kevakuman. Maka pada tutup buku tahun 2010, catatan pengelola di Kopkan Pantai Madani sebagai berikut:
Manager Unit Perdagangan Ikan Kepala Unit Karyawan Unit Perdagangan Suku Cadang Kepala Unit Karyawan Unit Perdagangan BBM Kepala Unit Karyawan Unit Simpan Pinjam Kepala Unit Karyawan Karyawan Pembukuan | : : : : : : : : : : : : : : | ISHAK ISHAK - SAMSUL ISKANDAR SAMSUL ISKANDAR SAMSUL - NURAINI |
Pada Laporan Tahunan 2010 Koperasi Perikanan Pantai Madani, memang telah disampaikan bahwa koperasi pada saat ini dalam kondisi yang menurun. Unit usaha yang aktif hanyalah Unit Perdagangan Ikan. Namun demikian, kondisi nelayan anggota koperasi yang makin sedikit membuat pendapatan koperasi juga rendah karena hasil tangkapan ikan nelayan juga rendah.(miswadi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar