Pages

Minggu, 09 Oktober 2011

KOPERASI PERIKANAN PANTAI MADANI





Koperasi Perikanan Pantai Madani disingkat KPPM atau disebut juga dengan Kopkan Pantai Madani merupakan koperasi yang bergerak untuk sektor perikanan di wilayah pesisir Pulau Bengkalis. Koperasi ini didirikan pada tanggal 6 September 1999 sesuai dengan Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah RI nomor: 429/BH/KDK 4.2/1.2/IX/1999 tentang akta pendirian koperasi dan Keputusan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah RI nomor: 429a/BHK/PAD/Diskop/IV/2004 tentang perubahan Anggaran Dasar Koperasi Perikanan Pantai Madani tanggal 21 April 2004.

Landasan koperasi adalah Pancasila dan UUD 1945. Koperasi berazaskan kekeluargaan, dengan tujuan : “memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945” (Bab II Pasal 2 ayat 2 Akta Pendirian Koperasi).

Pemikiran pertama yang dimunculkan adalah upaya mensejahterkan masyarakat terutama masyarakat pesisir yang mayoritas adalah nelayan. Dengan demikian koperasi merupakan pilihan yang ideal menurut pemikiran masyarakat untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat yang secara terus menerus belajar dan membuka wawasan secara bersama.

Dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan, Kopkan Pantai Madani membutuhkan semua pihak yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perkoperasian baik Pemerintah, LSM maupun lembaga lainnya untuk ikut berperan aktif dalam memajukan dan mengembangkan koperasi ini sebagai upaya memajukan perekonomian masyarakat.

Harapan ini didasarkan atas suatu pemikiran sederhana bahwa masyarakat yang terlibat dalam koperasi tidak terfokus pada nilai ekonomi saja namun nilai-nilai sosial masyarakat, tidak hanya terfokus pada masyarakat yang menjadi anggota suatu koperasi saja namun koperasi juga mampu memberikan peran terbaiknya untuk masyarakat di luar anggota koperasi terutama nelayan Pulau Bengkalis.

Perlu diungkapkan bahwa tulang punggung usaha Kopkan Pantai Madani adalah hasil laut terutama ikan. Apabila produksi ikan menurun maka pendapatan ikan anggota sudah dipastikan menurun dan nilai yang sama juga akan berpengaruh pada menurunnya pendapatan koperasi.

Oleh sebab itu diperlukan tindakan yang mampu menjaga kelestarian laut dan keberlanjutan produksi ikan terutama kegiatan penangkapan yang lebih dititikberatkan pada penggunaan alat tangkap (fisihing gear). Disamping itu faktor lainya adalah upaya mempertahankan kelestarian lingkungan pesisir seperti hutan pesisir (mangrove) dan menjaga agar semua aktivitas di wilayah pesisir tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang berakibat pada menurunnya sumberdaya ikan.

Unit-Unit Usaha

Berdasarkan pada Bab III Pasal 3 Ayat 1 Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, maka Kopkan Pantai Madani memiliki peluang untuk mendirikan unit-unit usaha sebagai berikut: Unit usaha waserda, Unit usaha penampungan hasil-hasil laut, Unit usaha pemasaran hasil pertanian dan perkebunan, Unit usaha eksport/import, Unit usaha pengadaan alat penangkapan ikan, Unit usaha simpan pinjam, Unit usaha bahan bakar minyak, Unit usaha suku cadang mesin, Unit usaha pertukangan kayu/kapal dan perbengkelan, Unit usaha pengadaan bahan bangunan, Unit usaha transportasi, Unit usaha kontraktor dan Unit usaha telekomunikasi.

Seiring dengan perjalanannya dan melihat kondisi dan peluang usaha saat ini, pada realitas penerapan unit usaha Koperasi Perikanan Pantai Madani yang sudah dilakukan adalah: 

1. Unit Usaha Perdagangan Ikan
2. Unit Usaha Perdagangan Suku Cadang
3. Unit Usaha Perdagangan Bahan Bakar Minyak
4. Unit Usaha Simpan Pinjam
5. Unit Usaha Perdagangan Umum
6. Unit Usaha Perdagangan Ikan Remes
 
Identitas Koperasi 
Nama Koperasi   :    KOPERASI PERIKANAN PANTAI MADANI
Berdiri Tanggal :    6 September 1999 
Badan Hukum No  :    429/BH/KDK 4.2./1.2/IX/1999
Perubahan No    :    429a/BHK/PAD/Diskop/IV/2004
Alamat          :    Jl. Pembangunan RT 03/RW 08 Dusun Kembar
   Desa         :    Teluk Pambang
   Kecamatan    :    Bantan
   Kabupaten    :    Bengkalis
   Propinsi     :    Riau
Kode Pos        :    28752 
E-mail          :    kopkanmadani@gmail.com

Koperasi Perikanan Pantai Madani sebagai lembaga usaha ekonomi masyarakat pesisir di Pulau Bengkalis tetap berupaya untuk mengembangkan diri dalam meningkatkan kapasitas SDM pengurus, pengawas, pengelola dan anggota koperasi. Disamping itu, koperasi juga mengembangkan jaringan baik secara organisasi maupun usaha dengan lembaga-lembaga lain seperti DEKOPIN dan Lembaga Swadaya Masyarakat. (miswadi)
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar