Pages

Selasa, 01 November 2011

SOSIALISASI ANCAMAN KERUSAKAN PESISIR DI KABUPATEN BENGKALIS

Berbicara tentang persoalan kerusakan di daerah pesisir tidak terlepas dari bicara soal mangrove, abrasi, dan masyarakatnya terutama masyarakat nelayan. Memang itulah ranah perbincangan untuk soal kerusakan dan ancamannya di daerah pesisir. Perbincangan ini dikemas dalam suatu kegiatan bertajuk “Sosialisasi Penyadaran Masyarakat Dalam Upaya Meningkatkan Ketahanan Terhadap Ancaman Kerusakan di Kabupaten Bengkalis” yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau pada 24-25 Oktober 2011 di Bengkalis.

Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari ini dilaksanakan untuk materi ruangan mengambil lokasi di Ruang Pertemuan Hotel Marina, Lt.2, dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2011. Sementara untuk kegiatan lapangan pada tanggal 25 Oktober 2011 berlokasi di Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Materi Ruangan

Untuk materi ruangan disampaikan oleh beberapa pembicara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian Daerah Riau, Kejaksanaan Negeri Riau, Yayasan Laksana Samudera (disampaikan oleh Miswadi, S.Pi), dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis. Materi ruangan yang disampaikan oleh Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksanaan Negeri Riau lebih mengarah pada aspek hukum terhadap pengelolaan mangrove yang tidak tepat (melanggar hukum).


Sementara Yayasan Laksana Samudera lebih memberikan materi yang ditekankan pada pengalaman masyarakat dalam pengelolaan mangrove berbasis masyarakat. Ancaman terhadap hutan mangrove sehingga mampu mengakibatkan abrasi terjadi karena tekanan pemanfaatan terhadap vegetasi mangrove itu sendiri baik dari sisi alih fungsi lahan dan pemanfaatan kayunya. Oleh karena itu, bagaimana upaya mengelola secara bijak pemanfaatan-pemanfaatan tersebut oleh masyarakat.


Di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis memaparkan tentang program-program yang telah dilakukan serta peluangnya kedepan berkaitan dengan pengelolaan hutan mangrove tersebut. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis diberikan wewenang untuk program-program yang berkaitan dengan isu pesisir terutama hutan mangrove yang diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini untuk menyerap dana APBN. Sementara untuk menyerap dana APBD baik Provinsi maupun Kabupaten, wewenang tersebut lebih kepada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi di Lapangan

Rangkaian kegiatan meliputi:
·         Pengantar dari protokol
·         Tari Persembahan dari Siswi SMPN I Bantan
·         Sambutan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau
·         Sambutan Camat Bantan
·         Arahan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis
·         Orasi Kampanye dari Yayasan Laksana Samudera
·         Penutup

Dalam orasi yang disampaikan oleh Yayasan Laksana Samudera, mencoba memberikan wacana dalam upaya pengelolaan mangrove oleh masyarakat terutama dalam pemanfaatannya melalui mencoba mengembangkan mangrove dengan cara membuat kebun-kebun mangrove di lahan-lahan masyarakat. Wacana ini dilatarbelakangi oleh pemanfaatan terhadap kayu mangrove dari jenis sesup, bakau putih, lenggadai, nyirih dan lainnya tetap saja diambil masyarakat untuk kebutuhan gading-gading perahu motor, cerocok, bahan baku perabot, arang bahkan kayu bakar.


Wacana ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperoleh nilai ekonomi langsung dari mangrove itu sendiri, terlebih-lebih lagi bagi pemerintah daerah dalam upaya pengembangan program konservasi mangrove. Dengan adanya kebun-kebun mangrove yang dikembangkan masyarakat, setidaknya 10 tahun kedepan, pemanfaatan mangrove dari jenis kayunya tidak lagi diambil dari hutan alam, akan tetapi sudah produksi dari kebun masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, kawasan hutan alam terutama greenbelt (jalur hijau) mampu terjaga dan terpelihara dengan baik sehingga fungsi-fungsinya juga mampu berperan dengan baik. Setidaknya mangrove yang dikembangkan melalui kebun-kebun masyarakat tersebut, menjelang panen, mampu berfungsi dengan baik secara alami.


Kegiatan ini memperoleh apresiasi dari masyarakat terutama mereka yang selama ini aktif dalam upaya pengelolaan hutan mangrove berbasis masyarakat seperti di Desa Jangkang dan Desa Teluk Pambang Kecamatan Bantan. (miswadi)